Sertifikasi BNSP Profesi Sipil - Subklasifikasi Geodesi

Sertifikasi BNSP Profesi Sipil mempunyai Jenis skema sertifikasi disusun berdasarkan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada jenjang dan  kualifikasi dalam subklasifikasi geodesi pada bidang jasa konstruksi, khususnya pekerjaan teknik sipil. Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai dengan standar nasional, berikut untuk kualifikasi dan jenjang pada Subklasifikasi Geodesi :


A. Kualifikasi Operator - Jenjang 2 :

1. Sertifikasi Juru Ukur (Surveyor) Level 2  - SertifikasiJUS2


B. Kualifikasi Operator - Jenjang 3 :

2. Sertifikasi Juru Ukur (Surveyor)  - SertifikasiJUS3


C. Kualifikasi Ahli - Jenjang 7 :

3. Sertifikasi Ahli Muda Pengukuran Jalan  - SertifikasiAMPJ7


D. Kualifikasi Ahli - Jenjang 9 :

4. Sertifikasi Ahli Geodesi Untuk Perencanaan Teknis Jalan Dan Jembatan  - SertifikasiAGPT9

5. Sertifikasi Ahli Geodesi Dan Bangunan Gedung  - SertifikasiAGBG9

Kunjungi Sekarang
Institute URSA