Sertifikasi BNSP Profesi Sipil - Subklasifikasi Bangunan Pelabuhan

Sertifikasi BNSP Profesi Sipil mempunyai Jenis skema sertifikasi disusun berdasarkan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada jenjang dan  kualifikasi dalam subklasifikasi bangunan pelabuhan pada bidang jasa konstruksi, khususnya pekerjaan teknik sipil. Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai dengan standar nasional, berikut untuk kualifikasi dan jenjang pada Subklasifikasi Bangunan Pelabuhan :


A. Kualifikasi Ahli - Jenjang 7 :

1. Sertifikasi Ahli Muda Teknik Dermaga  - SertifikasiAMTD7


B. Kualifikasi Ahli - Jenjang 8 :

2. Sertifikasi Ahli Madya Teknik Dermaga  - SertifikasiAMTD8


C. Kualifikasi Ahli - Jenjang 9 :

3. Sertifikasi Ahli Teknik Dermaga  - SertifikasiATD9

Kunjungi Sekarang
Institute URSA