Sertifikasi BNSP Profesi Sipil mempunyai Jenis skema sertifikasi disusun berdasarkan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada jenjang dan kualifikasi dalam subklasifikasi bendung & bendungan pada bidang jasa konstruksi, khususnya pekerjaan teknik sipil. Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai dengan standar nasional, berikut untuk kualifikasi dan jenjang pada Subklasifikasi Bendung & Bendungan :
A. Kualifikasi Operator - Jenjang 3 :
1. Sertifikasi Mandor Pekerjaan Timbunan Tubuh Bendungan Tipe Urugan
B. Kualifikasi Teknisi/Analis - Jenjang 5 :
2. Sertifikasi Pelaksana Operasi Dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan
3. Sertifikasi Inspektur Bendungan Urukan Madya - SertifikasiIBUM5
C. Kualifikasi Teknisi/Analis - Jenjang 6 :
4. Sertifikasi Inspektur Bendungan Urukan - SertifikasiIBU6
5. Sertifikasi Pelaksana Operasi Dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan Utama
D. Kualifikasi Ahli - Jenjang 7 :
6. Sertifikasi Ahli Muda Teknik Bendungan Besar - SertifikasiAMTBB7
E. Kualifikasi Ahli - Jenjang 8 :
7. Sertifikasi Ahli Madya Teknik Bendungan Besar - SertifikasiAMTBB8
F. Kualifikasi Ahli - Jenjang 9 :
8. Sertifikasi Ahli Teknik Bendungan Besar - SertifikasiATBB9
