Sertifikasi BNSP Profesi Sipil - Subklasifikasi Air Tanah & Air Baku

Sertifikasi BNSP Profesi Sipil mempunyai Jenis skema sertifikasi disusun berdasarkan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada jenjang dan  kualifikasi dalam subklasifikasi air tanah dan air baku pada bidang jasa konstruksi, khususnya pekerjaan teknik sipil. Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai dengan standar nasional, berikut untuk kualifikasi dan jenjang pada Subklasifikasi Air Tanah dan Air Baku :


A. Kualifikasi Ahli - Jenjang 7 :

1. Sertifikasi Ahli Muda Hidrologi  - SertifikasiAMH7

2. Sertifikasi Ahli Muda Hidrolika  - SertifikasiAMHK7

3. Sertifikasi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air  - SertifikasiAMBKT7


B. Kualifikasi Ahli - Jenjang 8 :

4. Sertifikasi Ahli Madya Hidrologi  - SertifikasiAMH8

5. Sertifikasi Ahli Madya Hidrolika  - SertifikasiAMHK8

6. Sertifikasi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air  - SertifikasiAMBKT8


C. Kualifikasi Ahli - Jenjang 9 :

7. Sertifikasi Ahli Utama Hidrologi  - SertifikasiAUH9

8. Sertifikasi Ahli Hidrolika  - SertifikasiAUHK9

9. Sertifikasi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air  - SertifikasiAUBKT9

Kunjungi Sekarang
Institute URSA