Ulil adalah seorang Sarjana Hukum yang memiliki passion besar dalam bidang Hukum Administrasi dan Tata Negara, Hukum Bisnis dan Industrial, serta Hukum Ketenagakerjaan. Minatnya yang luas di bidang hukum membuat Ulil memiliki sudut pandang yang komprehensif dalam melihat permasalahan hukum, baik di ranah publik maupun privat. Ia percaya bahwa hukum bukan hanya perangkat aturan, melainkan juga instrumen untuk menciptakan keadilan, ketertiban, dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam praktiknya, Ulil memiliki spesialisasi di bidang penyusunan legal opinion, penyusunan naskah akademik, hingga analisis sosiologis untuk pembuatan produk hukum seperti peraturan daerah, peraturan walikota, maupun peraturan gubernur. Ketekunannya dalam meramu aspek akademik dan praktik lapangan menjadikannya pribadi yang teliti, sistematis, sekaligus visioner.